"Di awal tahun lalu Jakarta kembali dikepung banjir. Termasuk di kawasan Menteng Jalan Diponegoro. Penyebabnya karena pelebaran trotoar yang justru tidak memperhatikan saluran yang ada di bawahnya. Kalau sudah seperti ini bagaimana pengawasannya," jelas Pras.
Baca Juga: Warga Indonesia Selalu 'Kagetan' saat Isu Tsunami Muncul, BMKG: Kurang Literasi Buat Salah Paham
Adapun DPRD DKI Jakarta juga mendorong Pemprov DKI mengoptimalkan alokasi dana pinjaman sebesar Rp12,5 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang seharusnya dialokasikan untuk tahun 2020 dan 2021 dengan beberapa program prioritas, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
"Dengan ketersediaan anggaran, sudah saatnya Pak Gubernur memperbaiki manajemen, standar prosesdur untuk penanganganan banjir," tambahnya.
Sedangkan bencana banjir yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19 saat banjir, juga menjadi sangat rentan karena akan adanya interaksi manusia selama evakuasi, pengungsian, hingga kondisi MCK Umum.
Tepatnya sekitar 82 daerah rawan banjir di DKI Jakarta, ternyata 7 Kelurahan masih berstatus zona merah Covid-19, yakni Pegangsaan Dua, Kebon Baru, Bukit Duri, Kalibata, Rawajati, Pademangan, Petamburan.***