PSBB Jakarta Diperpanjang hingga Oktober, Pengusaha Ngaku Pasrah dan Tetap Dukung Anies Baswedan

- 27 September 2020, 07:45 WIB
Kendaraan melintas di kawasan Setiabudi, Jakarta, Rabu 23 September 2020. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat selama sepekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta, terjadi penurunan yang fluktuatif pada volume kendaraan masuk ke Ibu Kota hingga 19 persen. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Kendaraan melintas di kawasan Setiabudi, Jakarta, Rabu 23 September 2020. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat selama sepekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta, terjadi penurunan yang fluktuatif pada volume kendaraan masuk ke Ibu Kota hingga 19 persen. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

PR CIREBON - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memulai kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Jakarta jilid II pada Senin, 14 September 2020 lalu. Kebijakan tersebut kini sudah memasuki hari ketiga belas sejak pertama kali diterapkan.

Adapun alasan diberlakukannya kembali PSBB di Jakarta tersebut, adalah untuk menekan laju pertumbuhan penularan Covid-19 di Jakarta yang semakin mengkhawatirkan. Namun, PSBB kali ini lebih menekankan kepada pengetatan penggunaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jakarta.

Mengingat angka penyebaran Covid-19 di Jakarta masih menunjukan angka peningkatan, membuat PSBB total tersebut diperpanjang.

Baca Juga: Rapat DPRD Bekasi Mendadak Dibubarkan, Petugas Medis Jemput ASN Terkonfirmasi Positif Covid-19

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 yang mana perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 24 September kemarin, Anies mengumumkan bahwa pembatasan sosial berskala besar diperpanjang hingga 11 Oktober 2020 mendatang.

Sementara itu, disisi lain, adanya kebijakan perpanjangan PSBB yang disampaikan Anies tersebut, membuat beberapa perusahaan di Jakarta mengaku pasrah.

Baca Juga: Jakarta Pusat Mulai Rasakan Dampak PSBB, Laju Infeksi Covid-19 Perlahan Turun dari Rutin Bermasker

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, Sarman Simanjorang, selaku Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Provinsi DKI Jakarta, mengakui, para pengusaha pasrah dan akan tetap mendukung kebijakan Anies terkait perpanjangan PSBB tersebut.

“Bagi dunia usaha tidak ada pilihan juga bahwa kami harus menerima dan melaksanakan aturan main PSBB sekalipun membatasi ruang gerak operasional usaha kami,” tutur Sarman dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu 26 September 2020.

Sarman mengatakan bahwa perpanjangan PSBB total jelas semakin memberatkan pengusaha, seperti transaksi yang minim, omzet menurun sampai 80 persen, arus kas (cashlow) semakin tertekan serta biaya operasional yang akan semakin membebani pengusaha.

Baca Juga: Bak Kena Karma, Djoko Tjandra Ngaku Tertipu Pinangki dan Andi Irfan terkait 10 Action Plan Kasusnya

Akan tetapi, lanjut Sarman, risiko-risiko tersebut harus dihadapi dan ditanggung bersama. Ia berharap bahwa PSBB kali ini menjadi pembatasan terakhir agar ada kepastian bagi dunia usaha. Jika penularan Covid-19 semakin terkendali, akan semakin cepat pula upaya pemulihan ekonomi.

Sarman menambahkan, jika pandemi ini semakin berkepanjangan maka masalah yang akan timbul pun akan semakin besar. seperti bertambahnya angka PHK,  banyaknya UMKM yang tutup, angka kemiskinan yang bertambah, serta berbagai masalah sosial lainya.

Ia pun menuturkan bahwa dunia usaha kini lebih mengkhawatirkan pandemi yang berkepanjangan ketimbang resesi.

Baca Juga: PSBB Anies Baswedan Mulai Dipuji, Anak Buah Sri Mulyani: Bukan Negatif, Investor Makin Percaya

“Bagi kami pengusaha tidak khawatir resesi, yang kami khawatirkan jika pandemi ini berkepanjangan. Kita menyadari bahwa fundamental ekonomi kita masih kuat, jika pandemi ini segera kita akhiri maka berbagai aktivitas ekonomi dan bisnis akan kembali normal, sehingga akan cepat keluar dari resesi,”ujarnya.

Kunci utama masalah ekonomi di tengah pandemi yakni bagaimana semua pihak berperan serta mematikan penyebaran Covid-19 dengan konsisten melaksanakan protokol kesehatan.

Dirinya berharap agar pemerintah dapat memperketat pengawasan, penindakan secara tegas serta sanksi kepada para pelanggar PSBB, sehingga efektifitas untuk menekan laju penyebaran dapat dirasakan.

“Tidak ada lagi toleransi dan dispensasi ini pertaruhan akan masa depan ekonomi dan keselamatan semua, tindakan tegas kepada setiap orang yang melanggar protokol kesehatan menjadi sesuatu yang harus diterapkan secara tegas dan konsisten,”ucapnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x