PSBB Total di DKI Jakarta, Sudinhub Jaksel Sebut 613 Pengemudi Ojek Online dan Opang Langgar Aturan

- 26 September 2020, 08:40 WIB
Ilustrasi Ojek Online
Ilustrasi Ojek Online /Antara Foto/Fauzan/ANTARA FOTO

Ia menyebutkan 613 pelanggaran ditemukan selama pengawasan yang dilakukan dari pada 14-23 September 2020 di 368 lokasi penindakan.

Saat dilakukan penindakan dengan cara membubarkan dan memberikan teguran, para pengemudi ojek daring dan pangkalan tersebut memberikan beragam alasan walau sudah tahu aturan tidak boleh berkerumun selama PSBB.

Baca Juga: Song Kang dan Han So Hee Diincar Jadi Pemeran Utama Drama JTBC Bertajuk 'I Know It'

"Alasannya istirahat dan menunggu penumpang," kata Budi.

Budi menambahkan, pihaknya terus melakukan patroli mengawasi keberadaan pengemudi ojek daring dan pangkalan di tingkat kecamatan hingga tingkat kota. Patroli terus digalakkan seiring perpanjangan masa PBB hingga 11 Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: republika Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x