PR CIREBON - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total di jakarta sudah memasuki hari kedua. Keputusan pemberlakuan kembali PSBB rencananya akan dilakukan hingga dua pekan ke depan dimulai Senin, 14 September 2020.
Berbeda dengan PSBB total sebelumnya, kali ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih menekankan kepada pengetatan penggunaan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19.
Meskipun kebijakan PSBB ini baru berjalan dua hari, imbas dari kebijakan tersebut sudah dirasakan oleh para pengendara ojek online (ojol), terkait jumlah pendapatan yang mulai dirasakan menurun.
Baca Juga: Modus Penusukan Syekh Ali Jaber Disebut Permainan Komunis, FPI: Ini Sudah dalam Kondisi Perang
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI, para pengendara ojek online (Ojol) mulai mengeluhkan pendapatan meski baru dua hari dilakukan pengetatan PSBB.
Hal tersebut dituturkan oleh salah seorang pengendara ojol bernama Randy. Ia mengaku bahwa sebelum adanya pemberlakukan PSBB secara ketat, dirinya dan para pengendara Ojol lainnya sudah cukup kesulitan memperoleh upah, terlebih saat ini.
"Pendapatan kita itu sekarang malah tambah berkurang, karena yang biasanya kita bisa menarik orang, sekarang udah engga ada lagi kalau ini masih berlaku juga ya sama aja,”tutur Randy kepada rri.co.id, di Jakarta, Selasa, 15 September 2020.
Baca Juga: Penusukan Syekh Ali Jaber Tuai Banyak Kecaman, Moeldoko: Pemerintah Meminta Polisi Mengusut Tuntas
Randy pun mengeluhkan bahwa dampak adanya pengetatan PSBB ini membuat pendapatannya menurun drastis. Ia merasa bahwa PSBB sekarang sudah tidak diperlukan lagi, mengingat imbas dari kebijakan tersebut sangat luas.