Imbas Kasus Covid-19 Jakarta Rekor Mulu, PSBB Ketat Diperpanjang hingga 11 Oktober 2020

- 24 September 2020, 19:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Instagram.com/@detektifswasta.xyz/Instagram

Sementara itu, Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali. Namun, persebaran kasus Covid-19 di kawasan Bodetabek masih meningkat.

"Sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," tutur Anies, Kamis 24 September 2020.

Baca Juga: Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Jika Provinsi Papua Mekar Maka Aceh Mekar Juga

Anies juga mengklaim bahwa sudah ada tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta. Pada 12 hari pertama bulan September, lanjut dia, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus.

Lalu 12 hari berikutnya penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 pasien atau 1.453 kasus.

Pelandaian grafik kasus aktif tersebut bukanlah tujuan akhir. Anies mengatakan masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan.

“Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," ucap Anies.

Baca Juga: Apel Perdana Pasukan Satgas TMMD Reguler Brebes di Kalinusu

Meskipun sudah menunjukkan tanda awal perlambatan, Anies menerangkan, peningkatan kasus masih terus perlu ditekan.

Tanpa pembatasan ketat dan dengan pengetesan yang masif pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober. Sedangkan kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x