Imbas Kasus Covid-19 Jakarta Rekor Mulu, PSBB Ketat Diperpanjang hingga 11 Oktober 2020

- 24 September 2020, 19:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Instagram.com/@detektifswasta.xyz/Instagram

PR CIREBON - Kebijakan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ketat di Jakarta kini sudah memasuki hari kesepuluh sejak pertama kali diterapkan pada Senin, 14 September 2020 lalu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menerangkan bahwa alasan diberlakukannya kembali PSBB di Jakarta tersebut, merupakan upaya Anies untuk menekan laju pertumbuhan penularan Covid-19 di Jakarta yang semakin mengkhawatirkan.

Anies menegaskan bahwa PSBB kali ini, lebih menekankan kepada pengetatan penggunaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jakarta. Serta meminta masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

Baca Juga: Diam-diam KAMI Disindir, Luhut: Jangan Paling Pahlawan, Kumpul Ramai Bisa Kena Covid-19 dan Mati!

Akan tetapi, meskipun PSBB telah memasuki hari kesepuluh, angka penurunan penularan Covid-19 di Jakarta belum menunjukkan progres yang signifikan. Malah, kasus penderita Covid-19 ini semakin bertambah dari hari ke harinya, bahkan memecahkan rekor mulu.

Berdasarkan data yang dihimpun dari situs Kementerian Kesehatan pada, Kamis 24 September 2020, selama 24 jam terakhir, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta bertambah sebanyak 1.044 kasus.

Mengingat angka penyebaran Covid-19 di Jakarta masih menunjukan angka peningkatan, membuat PSBB total tersebut diperpanjang.

Baca Juga: Mengejutkan, Habib Rizieq Shihab Diklaim Meninggal Dunia hingga PA 212 Angkat Bicara Penuh Amarah

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI,  Anies Baswedan akan memperpanjang PSBB ketat hingga 11 Oktober 2020 mendatang.

Hal itu, Anies utarakan dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek.

Sementara itu, Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali. Namun, persebaran kasus Covid-19 di kawasan Bodetabek masih meningkat.

"Sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," tutur Anies, Kamis 24 September 2020.

Baca Juga: Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Jika Provinsi Papua Mekar Maka Aceh Mekar Juga

Anies juga mengklaim bahwa sudah ada tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta. Pada 12 hari pertama bulan September, lanjut dia, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus.

Lalu 12 hari berikutnya penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 pasien atau 1.453 kasus.

Pelandaian grafik kasus aktif tersebut bukanlah tujuan akhir. Anies mengatakan masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan.

“Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," ucap Anies.

Baca Juga: Apel Perdana Pasukan Satgas TMMD Reguler Brebes di Kalinusu

Meskipun sudah menunjukkan tanda awal perlambatan, Anies menerangkan, peningkatan kasus masih terus perlu ditekan.

Tanpa pembatasan ketat dan dengan pengetesan yang masif pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober. Sedangkan kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x