Covid-19 Kian Mengkhawatirkan, Luhut Perintahkan Terawan 'Turun Gunung' ke 8 Provinsi Utama

- 22 September 2020, 07:16 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri), dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kanan).
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri), dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kanan). /Kolase foto Antara/Puspa Perwitasari Pikiran-rakyat.com/Muhammad Irfan/

PR CIREBON - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera menyosialisasikan protokol standar perawatan pasien Covid-19 ke Rumah Sakit (RS) rujukan di delapan provinsi utama.

Perintah tersebut, menurut Luhut, berdasarkan pada kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia yang kian mengkhawatirkan.

 

"Saya minta mulai minggu depan Kemenkes segera menyosialisasikan protokol terapi ini ke semua RS rujukan di delapan provinsi plus Aceh karena kenaikan kasusnya mulai mengkhawatirkan," kata Luhut dalam rapat koordinasi virtual pengendalian Covid-19 di delapan provinsi secara virtual, Senin, 21 September 2020 seperti dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta.

Baca Juga: Terkuak! Bukan dari Petir, Asal Suara Dentuman di Jakarta Ternyata dari Bahan Peledak

Dalam rakor tersebut, hadir juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Usai sosialisasi, Kemenkes diminta untuk melakukan pendampingan implementasi termasuk memberikan pelatihan bagi dokter dan tenaga kesehatan, lalu memonitor pelaksanaannya.

Selain itu, Kemenkes juga diminta ketersediaan obat dan alat terapi yang ada dalam panduan tersebut.

Baca Juga: TMMD Reguler Brebes Belum Dibuka, Prasasti Nyaris Selesai

"Tim gugus tugas yang dibentuk oleh Kemenkes harus segera turun, saya minta Kamis, 24 September 2020 Kemenkes melaporkan hal ini kepada saya," tegas Luhut, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi partner sindikasi konten Republika.

Luhut juga meminta RS milik BUMN di daerah membantu RS rujukan untuk mengimplementasikan protokol perawatan pasien Covid-19.

"Saya minta bidang kesehatan dan Kesdam masing-masing Polda dan Kodam untuk membantu monitoring implementasi protokol terapi penanganan pasien Covid-19," ujar Luhut kepada Polda dan Kodam dari delapan provinsi yang hadir dalam rakor itu.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu ini untuk Sambut Gajian

Dalam kesempatan tersebut Staf Khusus Menkes Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Alexander Ginting mengungkapkan protokol perawatan pasien Covid-19 itu berisi tata laksana manajemen klinis ringan, sedang, dan berat.

"Protokol yang disusun bersama lima organisasi profesi dokter spesialis yakni PDPI, PAPDI, IDAI, Perdatin, Perki dan berdasarkan pedoman WHO ini sudah termasuk standar penanganan serta obat yang harus diberikan kepada pasien berdasarkan derajat kasusnya," jelasnya.

Lebih lanjut, Alexander menyatakan kesiapan Kesiapan untuk segera menyosialisasikan protokol tersebut ke seluruh provinsi yang menjadi prioritas penanganan Covid-19 pemerintah saat ini.

Baca Juga: Khawatir Izin Konser dalam Pilkada 2020 Disalahartikan, Mendagri Minta PKPU Direvisi Tanpa Kerumunan

Ia pun mengatakan, Kemenkes akan melakukan mentoring klinis ke berbagai ICU rumah sakit rujukan dan rumah sakit perawatan secara periodik baik virtual maupun langsung untuk menurunkan angka kematian.

"Yang tidak kalah penting adalah kami juga akan memperkuat sistem deteksi dini Covid-19 yang terstandar, memastikan setiap RS rujukan dan RS perawatan memiliki pasokan medis dan peralatan yang memadai dalam setiap fase CICO (Circulation, Inflamation, Coagulapathy, Oxigenation)," terangnya.

Alexander menjelaskan latar belakang penyusunan Protokol Standar Perawatan Pasien Covid-19 yakni karena tingginya angka kematian pasien Covid-19 di ICU.

"Riset kami menunjukkan bahwa sistem rujukan yang berbelit, pasien terlambat datang ke pusat pengobatan, diagnosis terlambat diberikan, pengobatan yang tidak adekuat maupun ketidak-tersediaan ventilator yang berpengaruh pada angka mortalitas di ICU," jelas Alexander.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: republika Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x