"Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan," tandasnya.
Sebagai informasi, pagelaran Pilkada Serentak 2020 di Indonesia yang akan berlangsung saat pandemi akan meliputi, 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang puncaknya direncanakan ada pada 9 Desember 2020.***