Partai Buruh dan Partai Garuda Tercoret dari Pemilu 2024 karena Tidak Sampaikan Laporan Dana Kampanye

- 10 Januari 2024, 20:13 WIB
etua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi
etua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi /sabakota/istimewa

Bawaslu akan mengimbau KPU Kabupaten Wonosobo untuk menerbitkan surat keputusan yang menyatakan ketidakmemenuhi syarat kedua partai tersebut.

Suara untuk keduanya pada pemungutan suara 14 Februari 2024 akan dianggap tidak sah, sesuai dengan keputusan tersebut.***

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: sabakota.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah