Baca Juga: Covid-19 Jadi Pukulan Telak Industri Hiburan K-Pop, 30 Agensi Tutup dan Banyak Grup Tak Jadi Debut
Salah seorang pelaku lalu mengajak korban untuk menyewa apartemen.
"Korban dianggap orang berada sehingga keduanya berencana menghabisi nyawa korban kemudian mengambil barang dan uang," ujarnya.
Usai menghabisi korban, kedua tersangka langsung menguras rekening korban. Nana menyebut sekitar Rp97 juta uang korban berhasil dikuras tersangka.
Baca Juga: Penugasan Luhut Urus Covid-19 Diragukan, Ahli Epidemiologi: Ngerti Merintah, Dia Kan Tentara
"Mereka menguras rekening korban dengan membeli logam mulia berbagai ukuran, emas, motor N-max dan menyewa rumah di Depok untuk mengubur korban," tutur Nana.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan sepasang kekasih yakni LAS dan DAF sebagai tersangka.
Aksi pembunuhan dan mutilasi terhadap korban dilakukan di apartemen. Korban dipukul dengan batu bata sebanyak tiga kali dan ditusuk sebanyak tujuh kali.
Baca Juga: Populer dan Penuh Adegan Ikonik, Berikut 7 Rekomendasi Film Korea yang Layak Masuk Watchlist
Setelahnya, korban dimutilasi menjadi 11 bagian dan dimasukan ke dalam dua koper serta satu ransel.