Natal dan Tahun Baru : Pelabuhan Bakauheni, Lampung H-4 Dipadati Ratusan Kendaraan Pemudik

- 21 Desember 2023, 19:26 WIB
Jelang Libur Nataru, Ribuan Kendaraan Terpantau Tinggalkan Wilayah Jabodetabek
Jelang Libur Nataru, Ribuan Kendaraan Terpantau Tinggalkan Wilayah Jabodetabek /

Untuk diketahui PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah memberlakukan ketentuan baru pembelian tiket daring kapal feri mulai 11 Desember 2023.

Ketentuan itu berlaku di Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk.

Baca Juga: Layani Libur Natal dan Tahun Baru, PT KAI Daop 3 Cirebon Siapkan Sediakan 82.422 Tempat Duduk

Ketentuan baru tersebut adalah pemesanan tiket feri dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal lima kilometer sebelum pelabuhan, yang ditetapkan dalam Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik di Sekitar Pelabuhan.***

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x