Belum Ada Pengumuman Resmi Soal Umrah, KJRI Jeddah: Kami Terus Mengupdate Keputusan Saudi

- 15 September 2020, 16:52 WIB
Masjidil Haram Mekkah .*/PIXABAY.COM
Masjidil Haram Mekkah .*/PIXABAY.COM /

Meskipun begitu, Saudi memberikan pengecualian dengan mengizinkan beberapa kriteria warga Saudi untuk bepergian dengan mematuhi ketentuan dan persyaratan.

Warga Saudi yang dimaksud adalah pegawai negeri (sipil dan militer) yang ditugaskan untuk tugas resmi, pegawai pada perwakilan diplomatik, konsulat, serta atase Saudi di luar negeri, pegawai lembaga publik, swasta dan mereka yang memiliki kedudukan pekerjaan di perusahaan di luar Saudi.

Baca Juga: Indonesia Tak Lakukan Lockdown, Erick Thohir Buka Suara: Bukan hanya Memproteksi Kepentingan Ekonomi

Pengecualian lainnya berlaku bagi pengusaha yang bisnisnya menuntut melakukan perjalanan, pasien yang memerlukan perjalanan ke luar Saudi untuk perawatan, serta pelajar yang memerlukan perjalanan ke negara tempat mereka belajar.

“Saudi juga mengizinkan masuknya warga Non-Saudi yang memiliki visa keluar dan masuk kembali, visa kerja, visa izin tinggal, atau visa kunjungan,” pungkas Endang.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x