Dilarang Laksanakan Ibadah Umrah Sementara, 258 Jemaah dari Indonesia Tertahan di Yordania

- 5 Maret 2020, 09:09 WIB
YORDANIA.*
YORDANIA.* /AFP

PIKIRAN RAKYAT - Menyusul kebijakan Arab Saudi yang menutup sementara perbatasannya akibat penyebaran COVID-19, sebanyak 285 jemaah asal Indonesia tertahan di Yordania.

Mereka tertahan tidak dapat melanjutkan perjalanan ibadah Umrah ke tanah suci. Hal yang sama pun terjadi pada ratusan jemaah haji di Istanbul, Turki.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari siaran pers KBRI Amman, 4 Maret 2020 dini hari waktu setempat, KBRI Amman melepas keberangkatan kelompok terakhir jemaah umrah Indonesia berjumlah 112 dari total 285 orang untuk kembali ke tanah air.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cirebon, 5 Maret 2020: Sumber dan Lemahwungkuk Diguyur Hujan dari Pagi hingga Siang

Para jemaah yang dipulangkan tersebut terbagi ke dalam 6 kelompok yang dikoordinasikan oleh sejumlah operator perjalanan seperti Royan Al Manara, Al Falah, Kindai Tour, Lintas Baitullah, dan Ashifa Primanjana.

KBRI Amman mengambil langkah-langkah dengan memulangkan jemaah tersebut sebagai upaya untuk memastikan para jemaah tidak terlantar selama berada di Yordania.

Diketahui, Yordania merupakan negara di Timur Tengah yang berbatasan dengan Arab Saudi di timur dan tenggara.

Pemerintah Arab Saudi memberlakukan larangan sementara bagi masyarakat yang ingin melakukan ibadah umrah di Mekkah dan Madinah.
 
Pelarangan ini dibuat untuk mengantisipasi menyebarnya virus corona yang kemungkinan dibawa jemaah umrah.

Baca Juga: Pasca Arab Saudi Berlakukan Penutupan Ibadah Umrah Sementara, KJRI Istanbul Bantu Pulangkan 769 WNI

Keputusan Arab Saudi menutup sementara wilayahnya menjadi kekhawatiran tersendiri bagi para jemaah, khususnya terkait kepastian memperoleh pengganti tiket kepulangan dari Yordania tanpa dikenakan biaya tambahan.

Menanggapi hal tersebut, Dubes RI Amman, Andy Rachmianto sigap menyikapi. 

Andy turut hadir di Bandara QAIA Yordania untuk memberi dukungan kepada para jemaah dan memastikan penanganan para jemaah umrah untuk segera memperoleh perubahan tiket kepulangan secepatnya.

“Sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi WNI di luar negeri, KBRI Amman telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan perwakilan agen perjalanan, jemaah, dan maskapai penerbangan untuk memastikan kepulangan para jemaah kembali ke Indonesia secepatnya," ujar Andy.

Setelah melalui proses negosiasi yang cukup panjang, KBRI Amman berhasil meyakinkan pimpinan perwakilan maskapai penerbangan Emirates di Yordania untuk memberikan prioritas pemberangkatan 112 sisa jemaah Ashifa Primanjana tanpa dikenakan biaya tambahan apapun.
 
Baca Juga: Kebersihan Paling Utama di Tengah Virus Corona, PP DMI Imbau Setiap Masjid di Indonesia Menjaga Sanitasi

“KBRI Amman selaku Perwakilan Pemri telah melakukan upaya semaksimal mungkin sesuai dengan wewenang dan kapasitasnya untuk memberikan pelayanan dan perlindungan WNI, dalam hal ini jemaah umrah, sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” papar Andy.

KBRI Amman memastikan bahwa seluruh jemaah mendapatkan hak-haknya yang harus dipenuhi oleh penyelenggara perjalanan umrah sesuai Peraturan Menteri Agama No.8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah khususnya Pasal 25.

Yordania sendiri merupakan salah satu destinasi ziarah bagi jemaah umrah plus asal Indonesia yang umumnya dirangkaikan dengan ziarah ke Mesjid Al-Aqsa di Palestina.

Beberapa situs sejarah Islam di Yordania yang sering dikunjungi jemaah umrah Indonesia diantaranya Gua Kahfi (Ashabul Kahfi), situs perang Mu’tah dan perang Yarmouk, makam para sahabat Nabi, dan Laut Mati.***
 

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x