Sebagai Penyumbang Terbanyak Jemaah Umrah, Indonesia Bisa Terdampak Kebijakan Arab Saudi

- 27 Februari 2020, 12:50 WIB
ILUSTRASI kabah di Mekah, tujuan ibadah haji dan umrah.*
ILUSTRASI kabah di Mekah, tujuan ibadah haji dan umrah.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT- Berita terkait penangguhan sementara pelayanan umrah bagi warga dari luar kerajaan Arab Saudi guna mencegah wabah virus corona, telah dibenarkan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Abdulaziz bin Wazzan dalam siaran pers Kementerian Haji Arab Saudi.

"Telah dilaksanakan penangguhan masuknya warga non-Saudi ke Kerajaan Saudi untuk tujuan umrah dan kunjungan lain serta penghentian penerbitan visa untuk sementara," kata Abdulaziz bin Wazzan dalam siaran pers Kementerian Haji Arab Saudi yang diterima di Jakarta, pada Kamis 27 Februari 2020.

Kebijakan penangguhan pemberangkatan umroh ini, dilakukan karena penyebaran virus corona telah sampai ke Negara Timur.

Baca Juga: Mohon Bersabar, Arab Saudi Hentikan Kunjungan Umrah karena Virus Corona

Seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs World Meter, di Bahrain saat ini telah teridentifikasi sebanyak 33 positif virus corona.

Tak hanya itu, kekhawatiran Arab Saudi juga, diduga muncul akibat penyebaran wabah virus corona sudah sampai ke 48 negara di dunia.

Di antara negara yang melaporkan kasus COVID-19 ada negara berpenduduk Muslim seperti Uni Emirat Arab, Malaysia, Irak, Iran, Kuwait, Bahrain, Afghanistan, Oman, Mesir, dan India.

Baca Juga: Bagus Kahfi Cetak Hattrick saat Libas Preston North End, Dennis Wise: Benar-benar Mengagumkan!

Diketahui, Arab Saudi merupakan tempat Kota Suci Mekkah dan Madinah berada, menjadi tujuan Muslim dari berbagai belahan dunia yang hendak menunaikan ibadah haji dan umrah.

Belum ada kepastian terkait Indonesia masuk atau tidak dalam urutan negara terdampak penangguhan.

Namun keputusan tersebut, diprediksi bakalmenuai berbagai tanggapan dari pihak pemerintah Indonesia, pasalnya Indonesia setiap tahunnya mencetak angka yang cukup tinggi keberangkat Umrah dan Haji.

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x