Belum Selesai PSBB Ketat Jakarta, Anies Baswedan Sudah Ditunggu 'PR' Lain dari Pemerintah Pusat

- 15 September 2020, 12:23 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Pikiran Rakyat)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

PR CIREBON - Kebijakan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ketat di Jakarta, yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sudah memasuki hari kedua sejak diberlakukan pada Senin, 14 September 2020.

Meskipun, kebijakan Anies untuk menarik ‘rem darurat’ tersebut masih menimbulkan banyak perdebatan. Bahkan, keputusan yang Anies sampaikan di Balai Kota Jakarta Rabu, 9 September lalu itu terkesan buru-buru dan mendadak.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI, Donny Gahral Adian, selaku Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan berharap agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat bijak dalam menarik tuas rem dengan penerapan kembali PSBB total di Jakarta.

Donny mengatakan bahwa jika Jakarta tidak lagi berada pada zona merah dalam 14 hari ke depan, maka Anies Baswedan harus melakukan pekerjaan rumah (PR) lain yang sudah menunggu, yakni membuat kebijakan baru agar perekonomian khususnya di daerah penyangga Ibu Kota dapat kembali berjalan.

Baca Juga: Kalsel Ingin Belajar dari Jakarta Soal Penanganan Covid-19, Sampai Bentuk Pansus Studi Komparasi

"Gubernur harus melakukan kebijakan-kebijakan yang baru, dengan memperhatikan zona-zona, jika memang nanti kemudian setelah pemberlakuan PSBB ini terjadi penurunan angka positif Covid-19," ujar Donny dalam dialog kepada PRO-3 RRI, seperti dikutip pada Selasa, 15 September 2020.

Sebagaimana arahan dari Presiden Jokowi, terangnya, setiap kepala daerah memang dapat mengambil tindakan sesuai dengan data, dan fakta yang ada di lapangan.

Akan tetapi, tegas ia, Presiden Jokowi juga berulang kali menekankan terkait pentingnya keseimbangan antara penanganan pandemi Covid-19 dan ekonomi.

Baca Juga: Pasukan Khusus BIN Kaburkan Ruh Rahasia, MPR Bingung: Sudah Ada TNI dan Polri, Jadi Posisi Apa?

"Penerapan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) di wilayah Jawa Barat memang berbeda dengan di Jakarta karena penyebarannya,” katanya.

“Tetapi sebenarnya on top dari semua itu yang paling penting sekarang adalah seperti menjadi perintah presiden yakni meningkatkan tes masif Covid di seluruh daerah," jelasnya.

Donny menambahkan, bahwa tidak boleh ada daerah yang selalu tinggi tes Covid-19-nya.

"Tidak boleh ada daerah yang selalu tinggi tes Covid-nya. Tentu saja mereka yang positif jika terjadi, harus isolasi untuk mencegah penularan. Ini menjadi ujung tombak dalam melawan Covid-19," tukasnya.

Baca Juga: Sempat Selamat usai Ditemukan Tak Sadarkan Diri, Aktris Korea Oh In Hye Tewas akibat Bunuh Diri

Sementara itu, Trubus Rahardiansyah, seorang pengamat kebijakan publik, menyatakan tidak sepakat atas keputusan kembali penerapan PSBB di DKI Jakarta tersebut. ia menilai bahwa hal itu akan berdampak besar terhadap hajat hidup orang banyak.

Dia beralasan bahwa kebijakan tersebut akan membuat sektor ekonomi semakin melemah. Bahkan, berpeluang terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif.

Selain itu, ia juga berpendapat, bahwa penerapan PSBB juga tak akan efektif. Hal itu dia  dasarkan atas dua hal.

Pertama, masyarakat telah terbiasa menjalankan aktivitas ekonomi di tengah pandemi Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kedua, pengawasan dan penindakkan yang masih lemah.

"Jangankan penindakan yang sifatnya jaga jarak, yang menindak tidak pakai masker aja sulit, meskipun aturannya sudah ada," tutur Trubus.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x