Sindir Pedas Pendukung Anies Baswedan, Ferdinand: Salah Dipuji, Benar Dipuji, Tak Bekerja pun Dipuji

- 11 September 2020, 13:35 WIB
Gubernur  DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /.*/Dok.Pemprov DKI Jakarta

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan PSBB total ini, kembali diterapkan, seperti semua aktivitas di Jakarta akan dibatasi, termasuk perkantoran yang mesti menerapkan kerja jarak jauh atau work from home (WFH), yang berlaku mulai berlaku 14 September 2020 mendatang.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah