83 Persen Ranjang ICU Pasien Covid-19 Penuh, Anies Baswedan: Hanya PSBB Bisa Cegah Darurat Jakarta

- 10 September 2020, 16:15 WIB
Jakarta kembali PSBB, banyak dampak yang harus dipikirkan.
Jakarta kembali PSBB, banyak dampak yang harus dipikirkan. /Instagram @aniesbasedan/

PR CIREBON – Ibu Kota Indonesia, DKI Jakarta akan kembali terapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Senin, 14 September 2020 mendatang.

Hal ini disebabkan karena meningkatnya jumlah penularan Covid-19 pada PSBB Masa Transisi Fase I hingga saat ini. Diterapkannya kembali PSBB ini bertujuan untuk menekan angka penularan pandemi Covid-19 di DKI jakarta.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Pemprov Jakarta, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta mengaku tidak punya pilihan lain, selain menarik rem darurat segera yaitu dengan memberlakukan PSBB kembali.

Baca Juga: Kultur Parpol Tentukan Arah, Bisa Ciptakan Demokrasi hingga Munculkan Oligarki Berlapis Dinasti

“Maka dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada pilihan lain bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat dengan segera,” Ucap Anies di Balai Kota Jakarta seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Rabu 9 September 2020.

Anies juga menegaskan bahwa terdapat dua hal utama penyebab diberlakukan kembalinya PSBB di Jakarta, yaitu tingkat kematian dan tingkat keterisian rumah sakit di Jakarta, baik untuk tempat tidur isolasi maupun ICU yang semakin tinggi semasa pandemi.

Sebelumnya, Anies menjelaskan bahwa 1.347 orang meninggal akibat pandemi Covid-19 di DKI jakarta. Anies menuturkan jumlah angka kematian tersebut akan terus bertambah.

Baca Juga: MPR Minta Masyarakat DKI Dukung PSBB Kembali, Keputusan Anies Baswedan Jangan Jadi Ajang Adu Kuasa

Adapun untuk tempat tidur isolasi khusus Covid-19, DKI Jakarta telah menyediakan 4.456 diawal pandemi ini masuk. Namun, tempat tidur isolasi tersebut telah terisi 4.053 pasien dengan gejala sedang (menengah).

Artinya, sebanyak 77% tempat tidur isolasi khusus pasien Covid-19 telah terpakai. Anies juga menjelaskan berdasarkan proyeksi perhitungan yang telah disusun secara ilmiah, tempat isolasi tersebut tidak akan mampu menampung pasien Covid-19 per 17 September 2020.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x