Menko Perekonomian Ceramahi Anies Baswedan Soal PSBB Total, Jaga Sentimen dengan Fleksibel Working

- 10 September 2020, 21:36 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Instagram/@airlanggahartarto_official
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Instagram/@airlanggahartarto_official /

PR CIREBON - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartanto turut angkat bicara soal kebijakan dadakan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Adalah menarik rem darurat, menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar atau PSBB total mulai 14 September 2020 mendatang, sehingga Airlangga menilai kebijakan ini akan membuat perekonomian nasional menurun.

Lebih detailnya, Airlangga menjelaskan gas dan rem memang harus dilakukan dalam kondisi saat ini, tetapi bila rem dilakukan secara mendadak akan berpengaruh pada faktor ekonomi nasional.

Baca Juga: Trailer Film Thimothee Chalamet ‘Dune’ Rilis, dari Bertabur Bintang hingga Pamer Efek Visual Khusus

Apalagi, ekonomi Indonesia tidak saja dibangun dari faktor fundamental, tapi juga dari sisi sentimen capital market.

"Kalau digas mendadak itu tentu kita harus menjaga kepercayaan confidence dari publik karena ekonomi tidak semua dari faktor fundamental, tapi juga adanya sentimen terutama di sektor capital market," ungkap Airlangga di Jakarta, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi pada Kamis, 10 September 2020.

Lebih lanjut, Airlan paham kebijakan ini merupakan wewenang Gubernur DKI Jakarta, tetapi ada beberapa catatan pemerintah pusat yang telah disampaikan kepada Anies Baswedan, terutama mengenai kegiatan perkantoran di wilayah DKI.

Baca Juga: SBY Berpesan Masyarakat Jeli Pilih Kepala Daerah Era Pandemi, Harus Paham Penanganan Covid-19

Dengan gamblang, pemerintah pusat meminta agar Pemda DKI harus mengatur sistem kegiatan perkantoran dengan pendekatan fleksibel working hour atau sistem jam kerja yang fleksibel.

Penerapan fleksibel working, dinilai Airlangga, kegiatan perkantoran yang dilakukan 50 persen di rumah dan 50 persen di kantor dengan menyasar 11 sektor bisnis yang tetap beroperasi.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x