Oknum Mantan Pegawai Kecamatan di Tangerang Diciduk Kejaksaan, Diduga Selewengkan Dana Desa dan BLT Covid

- 8 November 2023, 11:52 WIB
Oknum Mantan Pegawai Kecamatan di Tangerang Diciduk Kejaksaan, Diduga Selewengkan Dana Desa dan BLT Covid
Oknum Mantan Pegawai Kecamatan di Tangerang Diciduk Kejaksaan, Diduga Selewengkan Dana Desa dan BLT Covid /Adit sc prmn/

Saat ini lanjut Feri, pihaknya masih menelusuri aliran dana yang diselewengkan oleh DS tersebut. Dimana untuk sementara, diketahui dana hasil penyelewengan itu dipakai untuk keperluan pribadinya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DS yang telah berstatus tersangka diancam dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor.

"Pasal 2 dan 3, ancamannya minimal 4 tahun penjara," tegasnya.*** (adt)

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x