Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa lagi 7 November 2023

- 3 November 2023, 15:46 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa Kembali Polda Metro Jaya, 7 November 2023
Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa Kembali Polda Metro Jaya, 7 November 2023 /

 

SABACIREBON-Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita 'schedule'-kan (jadwalkan) ,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.

Namun demikian, Ade Safri tidak menyampaikan secara rinci hari pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka untuk kasus tersebut.

 Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut hanya menyebutkan bahwa pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

 Baca Juga: Shin Tae-yong Panggil 27 Pemain Berlabel Timnas, Berikut Ini Daftar Nama Pemainnya

“Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan pada Selasa 7 November 2023, nanti akan kita 'update' kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kita lakukan," katanya.

Ia juga menegaskan, setelah pemeriksaan itu, akan ditetapkan siapa tersangka dalam kasus itu.  

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa 7 November 2023 terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Harga Cabe Meroket, Pedagang Makanan di Indramayu Menjerit 

"Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada 2 November 2023," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjutak. 

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x