Namun katanya, penyidik akan selalu mengedepankan azaz praduga tak bersalah, sehingga saat ini pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut dari instansi terkait, sebelum mengungkap adanya tersangka.
"Setelah penghitungan negara keluar, kami akan tindak lanjuti" tukasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Panen Raya di Indramayu, Hasilnya Bagus
Aksi mahasiswa Kabupaten Tangerang itu pun diakhiri, dengan pembakaran ban bekas di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.***(adt)