Rangkaian HUT Kabupaten Tangerang Dirusak Praktik Pungli, Warga Mengeluh dan Sebut Begini

- 10 Oktober 2023, 13:54 WIB
Rangkaian HUT Kabupaten Tangerang Dirusak Praktik Pungli, Warga Mengeluh dan Sebut Begini
Rangkaian HUT Kabupaten Tangerang Dirusak Praktik Pungli, Warga Mengeluh dan Sebut Begini /Adit sc prmn/

SABACIREBON-Kemeriahan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang ke-391, dinodai maraknya parkir liar dengan tarif selangit. Kondisi ini pun banyak dikeluhkan warga hingga merekapun merasa tak nyaman lagi.

Salah satunya seperti lokasi parkir liar di lingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, tidak tanggung-tanggung untuk sekali parkir sepeda motor mereka menarik hingga Rp. 10 ribu.

Seperti diungkapkan Niko, salah seorang pengunjung yang memarkir kendaraan roda duanya di kawasan Alun-alun Tigaraksa, yang hendak menyaksikan perform dari group band Geisha pada Senin 10 Oktober 2023 malam.

Baca Juga: Program Puspa Bupati Indramayu Masuk Lingkungan Sekolah, Ini Manfaatnya

Ia mengaku kecewa, karena rangkaian kegiatan HUT Kabupaten Tangerang yang seharusnya menyuguhkan kegembiraan bagi masyarakat, justru diwarnai aksi pungli dengan kedok parkir.

"Ya kira-kira saja, kalau mau ambil parkiran, kita tak masalah ada parkir tapi harganya tidak segitu juga kali," ucapnya kesal kepada awak media, Senin, 9 Oktober 2023.

Parahnya kata Niko, parkir liar dengan nominal pungutan Rp.10 ribu tersebut benar-benar terkesan tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi, Rektor Universitas Udayana Akhirnya Ditahan Kejati Bali

Para pengendara langsung diberikan karcis asal-asalan, yang harus ditukar dengan uang di saku mereka segera. Dimana tentu ketika pengendara kehilangan kendaraan saat terparkir, tidak ada alas hukum bagi pengendara untuk menuntut juru parkir ataupun pihak dibalik mereka.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x