Kasus di Polsek Ciracas Serupa Tahun 1965, TB Hasanuddin: Harus Diwaspadai oleh Aparat Intelijen

- 6 September 2020, 18:10 WIB
Suasana Disaat Penyerang dan Pembakaran Polsek Ciracas
Suasana Disaat Penyerang dan Pembakaran Polsek Ciracas /Fajar Indoensia Network

PR CIREBON - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengatakan kasus penyerangan markas Polsek Ciracas disebabkan karena ada yang menginginkan TNI-Polri saling bersitegang.

Hal tersebut ia ungkapkan, karena hanya dengan sebuah pesan WhatsApp dari Prada MI penyerangan langsung pecah.

Terlebih, beberapa oknum penyerangan mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi seusai penyerangan hingga hal tersebut patut diwaspadai.

Baca Juga: Puan Maharani Didesak Klarifikasi Terkait Ucapannya, Rocky Chandra: Kita Sama Tahan Semua Emosi

 

"Saya lihat secara grand nasional ada friksi-friksi benturan-benturan antar-ormas dan ini tidak mustahil ini juga by design seperti mungkin tahun-tahun 65. Harus diwaspadai oleh aparat intelijen," ucap TB Hasanuddin di Jakarta, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi partner sindikasi konten Viva dalam artikel berjudul TB Hasanuddin Waspadai Kasus Polsek Ciracas Mirip Tahun 65.

TB Hasanuddin menyarankan agar kasus seperti itu tidak pernah terulang dan fokus melakukan pembinaan, seperti melatih, mendidik, dan kehati-hatian dalam perekrutan juga perlu dicermati.

"Menurut hemat saya, mari kita sekarang fokus dalam pembinaan, pelatihan, pendidikan mereka para tamtama ini untuk tidak terulang kembali, termasuk perketat seleksi," ujarnya.

Baca Juga: Diskusi Santai dengan Salah Satu Tokoh PA 212, Mahfud MD: Persahabatan Harus Tetap Dipelihara

Sebelumnya KSAD Jenderal Andika Perkasa meminta maaf terkait insiden penyerangan di Polsek Ciracas yang menyebabkan banyak korban berjatuhan, baik dari warga sipil maupun anggota Polri. 

"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," kata Andika saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu, 30 Agustus 2020.

TNI AD pun siap mengawal agar ada tindak lanjut imbas peristiwa ini.

Baca Juga: Gagal Usung Pasha Ungu dalam Pilkada 2020, Demokrat Putuskan Beralih Dukung Paslon Lain

Andika juga menyiapkan sanksi yaitu yang salah satunya para oknum TNI yang merusak mengganti rugi biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan akibat pelaku.

"Para pelaku yang merusak dan menganiaya kepada korban akan dimintai pertanggungjawaban untuk ganti rugi kerusakan dan biaya pengobatan. Kami akan cari cara agar para pelaku membayar ganti rugi," kata Andika.

Terkait itu, 12 prajurit TNI AD menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya. Mereka telah dijebloskan ke tahanan militer Rutan Guntur, Jakarta.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Viva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah