Ketum APDESI Sesalkan Sikap Kades di Tangerang Polisikan Warganya, Ini Alasannya

- 3 Oktober 2023, 20:22 WIB
Ketum APDESI Sesalkan Sikap Kades di Tangerang Polisikan Warganya, Ini Alasannya
Ketum APDESI Sesalkan Sikap Kades di Tangerang Polisikan Warganya, Ini Alasannya /Adit sc prmn/

SABACIREBON-Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Surta Wijaya, menyesalkan langkah Kepala Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang telah melaporkan warganya sendiri soal sengketa lahan.

Ia mengingatkan, setiap Kepala Desa dimanapun harus mengerti dan paham silsilah serta historis sebuah lahan dalam persoalan sengketa. Apalagi berhadapan dengan warga sendiri.

"Karena tidur aja tidak enak kalau pemimpin laporin warganya sendiri," katanya kepada awak media, Selasa 3 Oktober 2023.

Baca Juga: Berikut Ini 4 Kota di Indonesia Akan Melihat Megahnya Trofi Piala Dunia U-17

Maka dari itu katanya, musyawarah harus dikedepankan dalam menghadapi persoalan tersebut. Karena itu penting untuk menciptakan keharmonisan antara pemimpin satu wilayah dengan masyarakat yang dipimpinnya.

"Jadi harapan saya lebih bagus ditarik kembali laporannya, musyawarah aja di desa bagaimana jalan terbaiknya, agar semuanya berjalan dengan baik," tuturnya.

Disebutkannya, selama ini banyak kasus sengketa lahan terutama terkait dengan aset desa. Penyebanya karena kendala inventarisir aset saat peralihan dari Kepala Desa lama ke Kepala Desa yang baru menjabat.

Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Artis Pemeran Sinetron Ikatan Cinta Selama 8 Jam

"Sehingga tidak ada database pasti sebenarnya, yang akhirnya menimbulkan persoalan-persoalan ke depan," sambungnya.

Berkaca pada kasus sengketa lahan di Cikupa Tangerang, yang berujung seorang Kades mempolisikan warganya sendiri hingga jadi tersangka, Surta mengingatkan harus ada solusi yang tidak serta merta menelantarkan masyarakat sendiri.

Apalagi ketika warga tersebut telah menempati lahan hingga puluhan tahun secara terus menerus.

Baca Juga: Ngeri Aksi Tawuran Pelajar di Cirebon, Perang Batu dan Bawa Clurit, Kepsek: Pelajar Terlibat Langsung DO

"Kalau bicara negara kan harusnya melindungi pakir miskin yang terlantar, masa orang harus ditelantarkan diusir begitu saja," ujarnya.

Begitupun, harus ada kompensasi yang baik, yang setidaknya sebanding dengan apa yang telah warga tinggalkan. Karena bagaimanapun juga warga telah membangun rumah dengan biaya sendiri.

Surta pun mencotohkan persoalan di desanya sendiri, dimana ternyata ada aset desa yang telah ditempati warga jauh hingga 50 tahun, sebelum dirinya menjabat.

Baca Juga: Area Lahan Bandara Kertajati, Majalengka Terbakar Begini Penjelasannya

Bahkan katanya, ada tanah yang sudah sampai jaman belanda ternyata aset desa akhirnya dimusyawarahkan dengan baik-baik. Hal itu dilakukan untuk menghindari masyarakat menjadi terlantar.

"Ya tidak bisa begitu saja, dia juga bayar pajak mungkin. Nah berarti kan kalau bayar pajak di atas 20 tahun saja ada yang menyatakan itu kembali ke miliknya," tandasnya.***(adit)

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x