KAMI Keluarkan 3 Tuntutan untuk Pemerintah, Din Syamsuddin: Yang Tidak Setuju Jangan Menghalangi

- 4 September 2020, 21:15 WIB
Din Syamsuddin. (Antara) /
Din Syamsuddin. (Antara) / /

PR CIREBON - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengeluarkan tiga tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI.

Tuntutan pertama, KAMI memintah pemerintah dan DPR untuk mencabut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang kini berubah menjadi RUU Badan Pembinan Ideologi Pancasila (BPIP).

Selanjutnya, KAMI mendesak pemerintah dan DPR untuk mencabut RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Baca Juga: Marah Besar akibat Kafe Abai Protokol Kesehatan, Anies Baswedan: Ini Soal Nyawa, Anda Tutup Sekarang

Diberitakan Warta Ekonomi dalam artikel berjudul "Keluarkan 3 Tuntutan, Pentolan KAMI: Yang Setuju Mari Gabung", Omnibus Law dinilai lebih menguntungkan pengusaha besar dan merugikan pedagang kecil, serta merusak lingkungan hidup.

Lanjutnya, yang ketiga, DPR dan Pemerintah harus menghentikan semua RUU yang bersifat kontroversial, dan fokus kepada penanggulangan pandemi Covid-19.

“Kepada yang setuju mari bergabung KAMI, yang tidak setuju jangan menghalangi,” katanya dalam keterangannya, Jumat, 4 September 2020.

Baca Juga: Serang sang Ayah Terkait PAN Reformasi, Sikap Mumtaz Rais Dicibir Memalukan hingga Tidak Terpuji

Lebih lanjut, Din menyebut KAMI merupakan gerakan moral yang mengikis lorong-lorons aspirasi sempit yang dijerat oligarki dan tirani.

Dengan arus yang semakin dibendung, KAMI justru semakin deras menyuarakan aspirasi rakyat.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x