Kades Terpilih di Kabupaten Tangerang Akan Dilantik Dalam 30 Hari Ke Depan

- 26 September 2023, 17:29 WIB
Kades Terpilih di Kabupaten Tangerang Akan Dilantik Dalam 30 Hari Ke Depan
Kades Terpilih di Kabupaten Tangerang Akan Dilantik Dalam 30 Hari Ke Depan /Adit sc prmn/

SABACIREBON-Sebanyak
16 Kepala Desa (Kades) terpilih dalam tahapan Pilkades di 16 wilayah Kabupaten Tangerang, akan segera dilantik dalam 30 hari ke depan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman, menyebutkan, 30 hari tersebut merupakan tenggang waktu apabila adanya gugatan dalam Pilkades.

"Dalam aturan itu kan maksimal 30 hari untuk pelantikan, tetapi itu maksimal kan tidak kurang dari 30 hari" katanya kepada awak media, Senin 25 September 2023.

Baca Juga: Legenda Hidup Christian Hadinata Gabung Kepengurusan PBSI. Ini Tugasnya

Yayat menegaskan, tahapan demi tahapan Pilkades di wilayah Kabupaten Tangerang berjalan dengan lancar dan aman.

Meskipun sempat ramai soal kotak suara yang tiba-tiba berasap di salah satu TPS, namun tetap tahapan pemungutan suara di lokasi tersebut dilanjutkan dengan lancar sampai penghitungan.

"Kalaupun mungkin kemarin dengar juga musibah di Kecamatan Tigaraksa, itu musibah udah clear tidak ada permasalahan" tegas Yayat.

Baca Juga: Skuad Bulutangkis ke Asian Games dalam Keadaan Prima

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x