Rocky Gerung : 'Melaporkan Hak Mereka'

- 2 Agustus 2023, 21:40 WIB
Rocky Gerung (tengah) mengisi acara di Mimbar Mahasiswa Cipta, Rasa, Karsa Pendidikan Indonesia di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Rabu 2 Agustus 2023
Rocky Gerung (tengah) mengisi acara di Mimbar Mahasiswa Cipta, Rasa, Karsa Pendidikan Indonesia di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Rabu 2 Agustus 2023 /

 

SABACIREBON-Pengamat politik Rocky Gerung menyebut melaporkan dirinya atas  dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah hak para pelapor.  "Hak mereka buat melaporkan," katanya usai mengisi acara di Mimbar Mahasiswa Cipta, Rasa, Karsa Pendidikan Indonesia di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Rabu 2 Agustus 2023.

Ia juga mengaku menunggu proses hukum yang berjalan. "Tunggu saja proses hukumnya, gampang lho," katanya.

Baca Juga: Penjual Atribut HUT RI Makin Menjamur di Indramayu, Murah dan Berkualitas, Ini Lokasinya

 Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi oleh pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara dan pengamat politik Refly Harun.

 "Tim penyelidik saat ini sedang melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan sebagai tindak lanjut penanganan dua laporan polisi tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah ahli atau pakar untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca Juga: SPBU di Cirebon Disita PN, Muncul Nama Irfan Suryanegara dan Anggota DPRD Jabar SBH, Pemilik SPBU Lakukan Ini 

"Melakukan klarifikasi terhadap para pelapor dalam dua laporan tersebut, yaitu melakukan klarifikasi terhadap para saksi, melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap para ahli seperti ahli pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, ahli ITE, dan para ahli lainnya," katanya.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x