Presiden Jokowi Soal Kehadiran KAMI, Pengamat: Santai, Toh Rakyat Jadi Kekuatan Andalan

- 23 Agustus 2020, 07:31 WIB
Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keppres pada 18 Agustus 2020, maka dari itu ASN bisa menikmati libur panjang selama 11 hari di akhir tahun. /Instagram.com/Jokowi
Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keppres pada 18 Agustus 2020, maka dari itu ASN bisa menikmati libur panjang selama 11 hari di akhir tahun. /Instagram.com/Jokowi /

Dengan demikian, masukan terhadap pemerintahan selama ini bukan hanya datang dari kelompok oposisi karena ada pendukung dan loyalis Joko Widodo yang senantiasa memberikan masukan.

Baca Juga: Kebakaran Kejagung Puncaki Trending Twitter, Netizen Pertanyakan Berkas Perkara Djoko Tjandra

Artinya, setiap masukkan dari pihak pendukung atau oposisi, perlu dianggap baik bagi kepentingan negara.

"Yang penting, baik pendukung atau oposisi adalah sikap sportif dan obyektif. Kalau misalnya masukan dan kritik dari oposisi itu benar adanya, ya pendukung juga harus terima dengan lapang dada. Tapi langkah dan kebijakan pemerintah yang baik buat rakyat dan negara juga harus bisa diapresiasi kelompok oposisi secara terbuka juga. Inilah obyektifitas, sehingga kita semua bisa belajar menjadi negarawan," tandas Ara mengakhiri penjelasan.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah