ICW Tuding Pemerintah Bayar Jasa Influencer, Menkominfo Buka Suara: Saya Belum Tahu Apa Maksudnya

- 21 Agustus 2020, 16:00 WIB
Johnny G Plate saat konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Johnny G Plate saat konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (18/4/2020). /Dok BNPB.

PR CIREBON - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mempertanyakan, hasil temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menyatakan pemerintah, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membayar jasa influencer pada perioder 2017-2020.

Johnny mengungkapkan, pada tahun 2018 Kemkominfo memiliki program coaching clinic untuk Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), yang merupakan bagian dari program Siberkreasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Johnny mengaku belum tahu apa yang sebenarnya dimaksud oleh rekan-rekan ICW.

Baca Juga: KAMI Banyak Kritik Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, Ketua Koordinator Eks 212: Hanya Sensasi Murahan

"Namun program coaching clinic school of influencer oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut bukan untuk membiayai influencer, tetapi pelatihan bagi yang berminat berprofesi sebagai influencer," ujar Johnny pada Juamat, 21 Agustus 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Program tersebut bertujuan agar peserta memiliki kemampuan untuk menjadi influencer yang baik. Pasalnya, pemerintah menyadari bahwa kegiatan literasi digital saat ini membutuhkan banyak influencer yang mengerti tentang transformasi digital.

Apalagi, kegiatan literasi pihaknya tak sendirian. Kementerian Komunikasi dan Informasi turut melibatkan beberapa lembaga swadaya maupun organisasi masyarakat.

Baca Juga: Usai Kemunculan KAMI, Mantan Tokoh dan Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin Deklarasikan Gerakan KITA

"Kegiatan literasi digital tersebut berlangsung terus sampai sekarang, bahkan lebih agresif untuk membantu pemahaman yang lebih baik terkait digital, khususnya digital ekonomi bagi masyarakat, terutama masyarakat pedesaan seperti petani, peternak, dan nelayan," pungkasnya.

Sebelumnya, Peneliti dari ICW Egi Primayogha mengungkapkan data total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp90,45 miliar, sejak 2017 hingga 2020.

Untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika sendiri, ICW mengklaim dana yang dikeluarkan mencapai Rp10,83 miliar sejak 2017-2020. Kemudian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp1,6 miliar selama 2017-2020.

Baca Juga: Polri Berhasil Menguak Lokasi Hiburan Berprostitusi, Keponakan Prabowo: Cari Siapa Tokoh Kuncinya

Egi menyampaikan anggaran belanja untuk influencer semakin marak sejak tahun 2017. Berdasarkan temuannya, saat itu ada lima paket anggaran belanja dengan nilai Rp17,68 miliar.

Angka itu mengalami peningkatan di 2018 yakni 15 paket pengadaan senilai Rp56,55 miliar. Selanjutnya, di 2019 turun menjadi 13 paket pengadaan dengan total nilai Rp6,67 miliar.

Sementara di tahun2020 hingga saat ini terdapat tujuh paket pengadaan dengan total nilai Rp9,53 miliar.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah