“Saat ini kami telah memastikan produk terkait dan toko yang menjual uang tunai Rp75.000 dengan harga tidak sesuai dari aplikasi diturunkan, guna menjaga kenyamanan dan keamanan semua pengguna,” jelas Aditya dalam keterangannya, Selasa, 18 Agustus 2020 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.
Aditya mengatakan, Shopee secara aktif melakukan pemantauan terhadap produk yang dijual dalam aplikasinya.
Baca Juga: Solo Raya Gerah dengan Presiden Jokowi, Satukan Suara KAMI dengan Deklarasi Serupa Jakarta
Hal itu dilakukan agar produk yang dijual sesuai dengan regulasi dan ketentuan pemerintah.
“Sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan Bank Indonesia, secara resmi uang tunai ini hanya dapat diakses melalui Bank Indonesia, Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan CIMB Niaga setelah melakukan pemesanan online melalui aplikasi atau situs Bank Indonesia,” tukasnya***