PR CIREBON - Sebanyak 1.080 narapidana menyatakan kesediaan atau kesiapan untuk menjadi relawan uji klinis vaksin Covid-19.
Mereka merupakan para napi dari unit pelayanan teknis (UPT) Pemasyarakatan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Kesiapan para napi di Banten untuk menjadi relawan disampaikan saat upacara pemberian remisi umum narapidana dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 di Lapas Kelas II A Cilegon, Senin, 17 Agustus 2020.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ramuan Air Kelapa dan Jeruk Nipis Ampuh Atasi Covid-19? Simak Faktanya
“Tercatat sebanyak 1.080 warga binaan atau narapidana dari UPT Pemasyarakatan Kanwil Banten siap menjadi relawan uji klinis,” demikian bunyi kutipan siaran pers Kemenkum HAM RI, Selasa, 18 Agustus 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.
Perwakilan narapidana relawan uji klinis vaksin Covid-19 ini telah menandatangani surat pernyataan di hadapan Wagub Banten Andika Hazrumy dan Kakanwil Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya.
Kakanwil Banten, Andika Dwi Prasetya menyebut momentum peringatan HUT RI mendorong nasionalisme para warga binaan dan Petugas Pemasyarakatan untuk menjadi relawan uji klinis vaksin Corona.
Baca Juga: Tuntutan KAMI Bernada Makar, PDIP: Sidang Istimewa MPR Tak Bisa Lengserkan Presiden Jokowi
Tak hanya itu, hal ini juga dilakukan sebagai wujud dari rasa kemanusiaan.