Sontak saja, Joko Anwar melayangkan teguran keras hingga menyadarkan Tjahjo bahwa tindakannya salah.
Baca Juga: Hanya Cetak 75 Juta Lembar, Uang Khusus HUT RI ke-75 Jadi Momen Syukur yang Direncanakan Sejak 2018
"Saya sudah minta maaf terbuka kepada Sutradara Film Bapak Joko Anwar, dan tidak mengulang kembali, dan secara resmi saya akan kirim surat resmi permohonan maaf saya kepada Sutradara Film Bapak Joko Anwar," papar Tjahjo.
Adapun tautan film-film yang disiarkan tanpa izin oleh Tjahjo Kumolo memiliki judul di antaranya Cut Nyak Dien, Sang Pencerah, Ketika Bung Karno di Ende, Sang Kiai, Kartini Baru, Jenderal Soedirman, Kereta Api Terakhir, Perawan di Sektor Selatan, Tapal Batas Jenderal Soedirman, Merdeka atau Mati Surabaya 1945.
Selanjutnya, judul film-film itu mulai dari Pejoeang, Enam Jam di Jogja, Janur Kuning, Serangan Fajar, Pasukan Berani Mati, dan Senja Merah di Magelang.***