Beri Bantuan Sosial hingga Usaha, Pemerintah Jangkau Pemulung dengan Program Jaring Pengaman Sosial

- 16 Agustus 2020, 11:15 WIB
KONDISI kampung pemulung.*
KONDISI kampung pemulung.* /ROHMAN WIBOWO/PR/

PR CIREBON - Pemerintah akan menjangkau para pemulung dengan program jaring pengaman sosial, yang mencakup pemberian bantuan-bantuan sosial dasar dan bantuan usaha.

Melalui siaran pers dari Kementerian Sosial yang diterima di Jakarta, Minggu, menyebutkan bahwa para pemulung bisa dimasukkan sebagai bagian dari sasaran program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) daur ulang sampah, kewirausahaan sosial, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT), dan bantuan rehabilitasi rumah.

"Poin penting yang pernah disampaikan Mensos yaitu mendampingi pemulung tidak hanya memastikan perubahan sikap, mental dan perilaku, tetapi harus ada upaya lebih lanjut baik dalam bentuk bantuan sosial berkelanjutan dan akses program-program pemberdayaan sosial," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Spotify Resmi Menambahkan Fitur Baru Waktu Pengantar Tidur Bertajuk 'Bedtime'

Berdasarkan data dari kementerian, sebagian pemulung sudah terjaring dalam program bantuan bahan pokok pemerintah.

Kementerian Sosial masih melakukan pendataan untuk memasukkan para pemulung dan keluarganya sebagai sasaran program jaring pengaman sosial.

Kementerian Sosial juga menjalankan Program Penanganan Warga Terlantar Akibat COVID-19 (PWTC) yang mencakup para pemulung dan keluarganya.

Pemerintah menerapkan pendekatan berbasis keluarga, berbasis komunitas, dan berbasis residensial dalam program tersebut.

Baca Juga: Debut Solo Paling Dinantikan, Single Pra Debut Wonho Berhasil Puncaki Tangga Lagu K-Pop iTunes Dunia

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x