Sering Dianggap Sepele, Ini Penyebab Perkantoran Jadi Klaster Covid-19 yang Berbuah Fatal

- 16 Agustus 2020, 08:00 WIB
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). Penyemprotan tersebut bertujuan untuk menekan penularan COVID-19 di lingkungan perkantoran dan pemerintahan. Sebelumnya, seluruh gedung DPRD DKI Jakarta dinyatakan ditutup sementara dan direncanakan beroperasi kembali pada Senin (3/8) mendatang, terkait dengan adanya salah satu anggota DPRD dan karyawan yang terpapar COVID-19. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). Penyemprotan tersebut bertujuan untuk menekan penularan COVID-19 di lingkungan perkantoran dan pemerintahan. Sebelumnya, seluruh gedung DPRD DKI Jakarta dinyatakan ditutup sementara dan direncanakan beroperasi kembali pada Senin (3/8) mendatang, terkait dengan adanya salah satu anggota DPRD dan karyawan yang terpapar COVID-19. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww. /

PR CIREBON - Dokter Spesial Okupasi Departemen IKK FKUI, Nuri Purwito Adi, menilai bahwa maraknya penularan virus corona jenis baru yang menyebabkan Covid-19 di perkantoran diakibatkan karena pekerja dan pengusaha yang mengabaikan protokol kesehatan saat bekerja.

Padahal, penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan saat berada di kantor agar tetap aman dan tidak mudah terinfeksi virus.

Nuri menjelaskan sektor bisnis mau tidak mau harus bergerak dan roda ekonomi berputar dengan kembali membuka usaha.

Baca Juga: TREASURE Ceritakan Kehidupan Asrama dan Hobi, Junkyu si Ahli Origami dan Junghwan Paling Lama Mandi

Pemerintah telah mengantisipasi mengeluarkan banyak protokol kesehatan, baik ketika berada di tempat umum maupun tempat kerja, termasuk Keputusan Menteri Kesehatan nomor 328 tahun 2020.

"Saya rasa pemerintah sudah sangat baik sekali dalam mengantisipasi ini dan cukup jelas protokol kesehatan yang harus diterapkan selama di tempat kerja. Tetapi kalau tetap terjadi penularan, maka itu disebabkan oleh pekerja yang mengabaikan protokol kesehatan," ujarnya saat mengisi konferensi virtual Badan Nasional Penanggulangan Bencana bertema Amankah Pergi ke Kantor?, seperti diberitakan wartaekonomi.co.id partner sindikasi konten Republika dalam artikel berjudul "Sepele Tapi Fatal, Ini Sebab Perkantoran Jadi Klaster Covid-19".

Tetap mematuhi protokol kesehatan menjadi tantangan tersendiri.

Baca Juga: Salah Satu Kru I-LAND Positif Covid-19, Mnet Batalkan Semua Jadwal dan Peserta Lakukan Isolasi Diri

Oleh karena itu, ada beberapa hal yang patut diperhatikan dan yang terpenting adalah memperhatikan risiko terjadinya penularan. Di antaranya, kegiatan bisnis yang melibatkan banyak orang bisa dikurangi atau dihindari.

Selain itu, terkait kapasitas maksimal isi orang dalam satu ruangan, Nuri menyebutkan bergantung pada luas ruangannya.

"Biasanya patokan maksimal 20 orang untuk acara besar. Makanya pemerintah belum memberikan izin adanya pertemuan skala besar," ujar Nuri. 

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: republika Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x