Erick Thohir Tunjuk Wakapolri jadi Wakil Ketua KPCPEN, Gatot Eddy: Tidak Ada Kata Jenuh untuk Polisi

- 13 Agustus 2020, 14:00 WIB
Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono
Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono /Dok Humas Polri

PR CIREBON - Menteri BUMN, Erick Thohir resmi menunjuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Sebelumnya, Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Pelaksana I KPCPEN.

Komjen Gatot menjelaskan, Polri memiliki tanggung jawab untuk ikut memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang semakin masif.

Baca Juga: Para Menteri Jokowi Dilarang Meninggalkan Jakarta, Benarkah akan Terjadi Perombakan Kabinet?

Hal tersebut dilakukan untuk memulihkan sektor kesehatan dan ekonomi hingga menggeliat bangkit kembali.

“Ini dikerjakan bersama-sama Polri-TNI dan pemerintah. Dengan melakukan langkah-langkah dari persuasif sampai penegakan hukum,” ujar Gatot dalam keterangannya, Rabu, 12 Agustus 2020 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Dalam susunan PCPEN, anggota yang ditunjuk adalah Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Deputi BPKP Salamat Simanullang, Dirjen Kominfo Ismail MT, dan Deputi LKPP Sarah Sadiqa.

Baca Juga: Tol Padaleunyi Terendam Banjir hingga Macet Parah, Proyek Kereta Cepat Diduga Menjadi Penyebab

“Tadi saya sampaikan kepada jajaran, laksanakan tugas dengan serius. Tidak ada yang main. Tidak ada kata jenuh untuk Polisi. Ini kegiatan kemanusiaan,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x