Populer dengan Kontroversi Benur, Edhy Prabowo: Saya Bukan Menteri Kelautan dan Periklanan

- 12 Agustus 2020, 10:05 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan pemerintah memberikan kemudahan perizinan bagi perusahaan tambak udang guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan pemerintah memberikan kemudahan perizinan bagi perusahaan tambak udang guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat /

PR CIREBON - Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memang menjadi populer dalam masyarakat luas, termasuk kontroversi ekspor benih lobster (benur).

Meskipun demikian, Edhy menegaskan dirinya tidak ingin menjadi menteri populer dengan kebijakan-kebijakan kontroversial itu.

Pasalnya, ia mengaku hanya bertugas menjalankan perintah Presiden untuk memperjuangkan nasib nelayan dan pembudidaya ikan, seperti yang disampaikan Edhy saat menghadiri panen raya udang vaname tambak punya PT Ujung Kulon Sejahtera Makmur Abadi (UKSMA) di Desa Ujung Jaya, Banten.

Baca Juga: Bukan AS dan Tiongkok, Rusia yang Pertama Daftarkan Vaksin Covid-19 usai 2 Bulan Uji Coba ke Manusia

"Saya ini bukan Menteri Kelautan dan Periklanan. Saya nggak mau mengiklankan diri saya. Saya mau nelayan tersenyum, itu perintah Presiden," tegas Edhy dalam pernyatan yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI pada Selasa, 11 Agustus 2020.

Lebih lanjut, Edhy memandang Kabupaten Pandeglang memiliki potensi yang cukup besar di sektor perikanan, baik berupa hasil tangkap maupun budidaya.

Apalagi, saat ini Pandeglang memiliki panjang pantai 373 kilometer dan 3.500 hektare lahan perikanan budidaya yang belum tergarap secara maksimal.

Baca Juga: Logo HUT RI ke-75 Dikritik Serupa Salib, Ngabalin: Jangan Sempit Kepala, Perempatan Jalan Gitu Juga

Untuk itu, Edhy berharap masyarakat setempat bisa memanfaatkan semua potensi itu, seperti yang telah dilakukan oleh PT UKSMA dan 30 pelaku usaha budidaya udang lain di Pandeglang.

Dalam arti lain, Edhy menjelaskan keuntungan dari tambak udang sangat menjanjikan, seperti dalam contoh dari satu hektar lahan di tambak milik PT UKSMA, diperkirakan akan menghasilkan 45 ton dalam empat bulan.

"Jika satu hektare dibagi empat saja, 2.500 meter persegi bisa menghasilkan 10 ton. Kalau harga udang Rp60 ribu saja sudah Rp600 juta. Dipotong setengahnya untuk ongkos produksi. Untungnya Rp300 juta," jelas Edhy.

Baca Juga: Soal Bintang Mahaputera Nararya Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Pengamat: Hanya untuk Bungkam Pengkritik

Lebih dari itu, Edhy juga menjamin kemudahan perizinan untuk pembudidaya dengan hanya melakukan pengurusan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Jadi nggak ada aturan yang memberatkan. Kapolri sudah kirim telegram ke Kapolda agar nelayan dan pembudidaya tidak dikriminalisasi. Saya pasang badan untuk Anda (nelayan dan pembudidaya)," pungkas Edhy mengakhiri.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah