"Jika satu hektare dibagi empat saja, 2.500 meter persegi bisa menghasilkan 10 ton. Kalau harga udang Rp60 ribu saja sudah Rp600 juta. Dipotong setengahnya untuk ongkos produksi. Untungnya Rp300 juta," jelas Edhy.
Baca Juga: Soal Bintang Mahaputera Nararya Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Pengamat: Hanya untuk Bungkam Pengkritik
Lebih dari itu, Edhy juga menjamin kemudahan perizinan untuk pembudidaya dengan hanya melakukan pengurusan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Jadi nggak ada aturan yang memberatkan. Kapolri sudah kirim telegram ke Kapolda agar nelayan dan pembudidaya tidak dikriminalisasi. Saya pasang badan untuk Anda (nelayan dan pembudidaya)," pungkas Edhy mengakhiri.***