Imbauan itu berisi ketentuan untuk mengikuti jalannya Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI maupun Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka secara langsung melalui konferensi video.
Setiap pendaftar hanya akan memperoleh satu tautan undangan konferensi video.
“Para pendaftar yang mengikuti jalannya upacara secara daring tersebut juga akan memperoleh sertifikat elektronik yang dikirimkan melalui surel selepas mengikuti upacara tersebut,” ujarnya menambahkan.***