Polisi Beberkan Alasan Tahan Pengacara Djoko Tjandra, Salah Satunya agar Tidak Melarikan Diri

- 8 Agustus 2020, 16:50 WIB
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.*
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.* //Antara

Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan Anita Kolopaking sebagai tersangka dalam kasus pelarian terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. Status itu ditentukan setelah adanya gelar perkara pada 27 Juli 2020.

Ia disangka telah melanggar Pasal 263 Ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x