Bahkan, bila merujuk data dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, jumlah itu meningkat dari data sebelumnya, yakni sebanyak 1,7 juta orang.
Baca Juga: Indonesia Alami Resesi, DPR Ambil Hikmah Sebut Bisa Buat Kebijakan Penuh Solusi untuk Ekonomi
Dengan demikian, nanti setiap gelombang mulai angkatan keempat hingga seterusnya, sebanyak 80 persen jumlah kuota yang tersedia akan dimasukkan pekerja yang kena PHK atau dirumahkan tersebut.
“Kami prioritaskan setiap batch, 80 persen dari julah kuota itu tiap minggunya kami prioritaskan kepada mereka yang terdampak,” pungkas Rudy yang juga Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja itu.