Bersiap Sambut Hari Merdeka RI, Warga Kelurahan ini Wajib Mengheningkan Cipta saat Dengar Sirine

- 8 Agustus 2020, 08:03 WIB
Sirine yang masih utuh di Pojok Beteng.
Sirine yang masih utuh di Pojok Beteng. /(bagus kurniawan)

PR CIREBON - Sekelompok Warga yang tinggal di Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara wajib mengheningkan cipta ketika mendengar suara sirine pada hari perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada hari Senin, 17 Agustus 2020.

Hal ini dinyatakan Lurah Pademangan Timur, Bambang Mulyanto bahwa penerapan mengeningkan cipta tersebut akan di sosialisasikan pada warga.

Namun yang jelas, setiap warga wajib mengheningkan cipta pada pukul 10.17-10.20 WIB saat perayaan hari kemerdekaan nanti.

Baca Juga: Ejek Ibas Yudhoyono Kurang Wawasan saat Adu Kehebatan Rezim SBY dan Jokowi

"Untuk di Kelurahan Pademangan Timur mensosialisasi untuk kegiatan itu pertama memberikan surat kepada RT dan RW untuk mengheningkan cipta pukul 10.17-10.20," ungkap Bambang dalam pernyataan pada Jumat, 07 Agustus 2020.

Untuk mewujudkan itu, Bambang pun meminta pengurus RT dan RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dan lembaga terkait untuk memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat.

"Sosialisasi ini juga dilakukan untuk warga melakukan mengheningkan cipta di rumah masing-masing atau di jalan nanti memberikan waktu satu jam sebelumnya memberikan peringatan kepada masyarakat sekitar," terang Bambang, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Perang Adu Kehebatan Rezim Berlanjut, Ossy 'Ngamuk' Perlihatkan Kehebatan Rezim SBY daripada Jokowi

Dalam pelaksanaan saat hari H nanti, dimulai dengan suara sirine akan dibunyikan dari pengeras suara yang ada di masjid, mushalah atau gereja sebagai tanda kegiatan tersebut.

"Itu di lakukan untuk berikan tanda sinyal kepada masyarakat bahwa 10.17-10.20 untuk mengheningkan cipta," tegasnya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x