Tri Rismaharini Kena Tegur Khofifah, Bicarakan Penularan Covid-19 Surabaya Sudah Turun Status Zona

- 4 Agustus 2020, 16:16 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Foto: Al Qomaruddin
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Foto: Al Qomaruddin /Al Qomaruddin/

PR CIREBON - Belum lama ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengklaim bahwa kondisi penularan Covid-19 di Surabaya telah berhasil diturunkan.

"Di mana kondisi Surabaya sudah (zona) hijau yang artinya penularannya kita sudah rendah. Lalu yang sembuh sudah banyak," ungkap Risma pada Sabtu, 1 Agustus 2020

Sontak saja, pernyataan klaim itu mendapat bantahan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Dengan tegas, Khofifah menyatakan pernyataan Tri Rismaharini yang menyebut Kota Surabaya berstatus zona hijau virus corona adalah salah. Pasalnya, selama ini status zona itu bukan kewenangan pemerintah kabupaten, kota atau provinsi.

Baca Juga: Sebut Pandemi Covid-19 Serupa Latihan Perang, Dokter Rusia: Uji Kekuatan Pertahanan Biologis Negara

"Rek, zona itu bukan (kewenangan) kabupaten/kota, bukan provinsi," ungkap Khofifah dalam pernyataa dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi pada Senin, 03 Agustus 2020.

Lebih tepatnya, penetapan status zona merupakan kewenangan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional yang dilakukan rutin setiap selasa.

"Zona itu tiap Selasa akan diumumkan oleh Satgas Covid-19 pusat. Nanti lamannya di BLC (Bersatu Lawan Covid-19). BLC tiap Selasa, besok akan mengumumkan zona di masing-masing kabupaten/kota," jelasnya.

Baca Juga: Richard Kyle Menangis saat Bicarakan Anak Jessica Iskandar, Sebut Ingin Tetap Ada untuk El Barack

Dengan demikian, pemetaan status zona Covid-19 itu bukan diperbarui oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim karena semua pembaruan status Covid-19 ada di tangan pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x