Pemulangan Djoko Tjandra Lebih dari Ekstradisi, Status Kewarganegaraan Ganda Libatkan Kepala Negara

- 24 Juli 2020, 17:36 WIB
Potret Djoko Tjandra, terdakwa kasus Bank Bali yang berhasil kabur di tengah Pandemi Covid-19.*
Potret Djoko Tjandra, terdakwa kasus Bank Bali yang berhasil kabur di tengah Pandemi Covid-19.* /ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta

"Tapi, dengan dia datang ke Indonesia mengurus paspor Indonesia, ya berarti dia mengklaim bahwa dia juga adalah Warga Negara Indonesia. Dan, kita tidak memiliki perjanjian kewarganegaraan ganda dengan Pemerintah Papua Nugini. Jadi, ini sebenarnya suatu jalur masuk," jelasnya.

Baca Juga: Sebut Mudah Jerat Djoko Tjandra, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Malaysia Jadi Kunci

Namun demikian, upaya memaksa pulang Djoko Tjandra dinilai perlu diselesaikan pada tingkat pemimpin negara, jika merujuk pada berbagai rumor yang menyebutkan bahwa Djoko Tjandra cukup berpengaruh di Malaysia.

"Ini levelnya bukan lagi Kapolri, Menkumham, tapi yang Dipertuan Agung Malaysia dan Presiden Joko Widodo. Mereka yang hendaknya melakukan kontak langsung. Yang saya dengar konon dia memiliki status khusus di Malaysia, konon dia memiliki kewarganegaraan Malaysia dan konon juga dia mempunyai investasi di Malaysia," ucap Reza.

Meskipun demikian, kebenaran informasi itu ternyata perlu dipastikan dengan adanya kerja sama intelijen dari kedua negara.

Baca Juga: Kritik Langkah Zulkifli Hasan Sowan ke Presiden Jokowi, Amien Rais Digancar Pemecatan dari PAN

"Jadi, hal-hal ini yang harus dibuktikan dulu. Jadi, dasar-dasar hukumnya harus kuat juga berdasarkan informasi intelijen. Untuk itu kita harus sharing dengan pemerintah malaysia," paparnya.

Sementara itu, sebelumnya Djoko Tjandra dan mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin didakwa hukuman penjara selama dua tahun dari vonis Mahkamah Agung pada tahun 2009 lalu, tetapi ia sudah terlanjur melarikan diri dan menjadi Warga Negara Papua Nugini pada 2012.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x