PKS Tegas Tolak Gibran Jadi Cawalkot Tunggal, DPW: Hari Terakhir Pendaftaran Dapat Berubah

- 23 Juli 2020, 10:29 WIB
Gibran
Gibran /Doc RRI

Artinya, bila PKS ingin mengusung calon, PKS memerlukan empat tambahan kursi lagi.

Baca Juga: Umat Islam Harus Sambut, Masjid Hagia Sophia Siap Gelar Ibadah Salat Jumat Pertama dalam 86 Tahun

Sementara itu, sejumlah partai tercatat memiliki kursi tambahan itu, seperti Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, dan Partai Gerindra masing-masing memiliki tiga kursi, sedangkan PSI memiliki satu kursi.

Hanya saja, semua partai tersebut sudah menyiratkan dukungan untuk Gibran, Putra Sulung Presiden Joko Widodo.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x