Hiburan Malam Didesak untuk Dibuka Kembali, Jakarta Diminta Berkaca pada Kasus 'Itaewon' di Korsel

- 22 Juli 2020, 16:26 WIB
ILUSTRASI hiburan malam.*/DOK. PRFM
ILUSTRASI hiburan malam.*/DOK. PRFM /


PR CIREBON - Pekerja dan pengelola tempat hiburan malam sempat berunjuk rasa di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 21 Juli 2020, menuntut agar tempat hiburan malam tempat mereka mencari nafkah dibuka kembali.

Sebelum memaksakan hiburan malam dibuka di Jakarta, Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono meminta semua pihak untuk berkaca pada Korea Selatan terkait Covid-19.

Beberapa waktu lalu, Korea Selatan sempat dinyatakan tidak ada kasus atau nol kasus. Namun tiba-tiba melonjak karena pasien positif Covid-19 diduga mengunjungi salah satu kelab malam di Itaewon, hingga menyebabkan klaster baru.

Baca Juga: Fakta Menarik Choi Hyun Suk, Sosok Leader TREASURE Karismatik yang Bucin Penggemar

"Namun tiba-tiba angkanya naik lagi dan tempatnya jadi ditutup lagi. Nah, daripada nanti mereka beroperasi, kemudian ditutup lagi karena ada kasus baru, sebaiknya dipersiapkan (protokol) untuk dibuka selamanya," kata Pandu, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Pandu juga mengingatkan kepada pelaku tempat hiburan malam untuk tidak memaksakan kehendaknya, termasuk meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan mereka untuk beroperasi kembali di tengah wabah Covid-19.

"Belum waktunya dibuka, memang ditunda karena masih meningkat angka Covid-19-nya," kata Pandu.

Baca Juga: Jadi Model Endorsement Agen Travel, Boy William Terseret Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Berdasarkan kajiannya, Pandu mengungkapka rata-rata temuan kasus positif (positivity rate) pada pekan lalu mencapai 5,6 persen yang masih berbahaya karena dianggap masih lebih besar dibanding standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar lima persen.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x