Alhamdulillah Ongkos Haji Turun, Menjadi Segini Biayanya...

- 16 Februari 2023, 09:43 WIB
Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama menyepakati besaran rata-rata BPIH menjadi Rp49,8 juta per calon anggota jamaah
Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama menyepakati besaran rata-rata BPIH menjadi Rp49,8 juta per calon anggota jamaah /

Dengan komposisi BPIH sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).

Baca Juga: Indonesia Targetkan Juara Grup C Kejuaraan Beregu Campuran Asia (BAMTC) 2023

Ketua Panitia Kerja BPIH Marwan Dasopang mengatakan biaya yang dibebankan kepada BPIH meliputi biaya penerbangan, living cost, dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Sedangkan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per anggota jamaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44,7 persen.

Meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

"Jadi besarannya dibayarkan jamaah sekitar 55 persen, sedangkan dari nilai manfaat diambil sekitar 45 persen," kata dia.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Ciayumajakuning Jawa Barat Hari Ini Kamis 16 Februari 2023

Marwan menjelaskan calon jamaah haji lunas tunda tahun 1441H/2020 sebanyak 84.609 yang baru akan diberangkatkan pada 1444H/2023M tidak dibebankan biaya tambahan.

Sedangkan, calon jamaah haji lunas tunda tahun 2022 dan 2023 masing-masing dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta dan Rp23,5 juta.

Meski dilakukan efisiensi harga di berbagai bidang, namun Komisi VIII tetap meminta kepada pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaiknya pada jamaah.

Halaman:

Editor: Fabian DZ

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x