Alhamdulillah Ongkos Haji Turun, Menjadi Segini Biayanya...

- 16 Februari 2023, 09:43 WIB
Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama menyepakati besaran rata-rata BPIH menjadi Rp49,8 juta per calon anggota jamaah
Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama menyepakati besaran rata-rata BPIH menjadi Rp49,8 juta per calon anggota jamaah /

SABACIREBON – Alhamdulillah. Biaya haji atau ongkos haji turun alias berkurang dari yang telah diusulkan sebelumnya.

Setelah melalui diskusi yang alot antara wakil rakyat dan pemerintah dalam hal ini Kemenag RI, akhirnya besaran biaya haji bisa ditekan.

Total biaya penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH) 1444H/2023M sebesar Rp90.050.637,26 dengan komposisi 55,3 persen (Rp49,8 juta) dari BPIH. Dan, 44,7 persen (Rp40,2 juta) dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp49,8 juta per calon anggota jamaah.

Baca Juga: Kenaikan Biaya Haji 2023 hingga Rp 30 juta, Berikut Rinciannya

Ini membuktikan bahwa DPR telah berhasil menekan biaya haji 1444H/2023M.

"Alhamdulillah secara tegas beliau (Menag) menerima hasil kerja Panja BPIH untuk tahun 2023, tadi Ketua Panja sudah melaporkan, Bapak Menteri juga sudah menyetujui," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam rapat kerja penetapan BPIH di Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.

Angka BPIH Rp49,8 juta itu lebih rendah dari yang diusulkan Kemenag.

Pada Januari lalu, Kemenag mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp98.893.909,11.

Halaman:

Editor: Fabian DZ

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x