Begini Prediksi Vonis Fredy Sambo, Menurut Prof Solehuddin, Senin besok

- 12 Februari 2023, 13:31 WIB
Ferdy Sambo akan divonis, Senin 13 Februari 2023
Ferdy Sambo akan divonis, Senin 13 Februari 2023 /Antara Foto

Disebutkan, keyakinan hakim dan majelis hakim dalam menjatuhkan vonis hanya berdasarkan keyakinan berdasarkan fakta di persidangan. Keyakinan itu sendiri tidak ada panduannya, mutlak diserahkan pada hakim.

“Oleh karena itu, saya membuat panduan keyakinan untuk para hakim,” tutur Prof Solehuddin. Panduan keyakinan itu ia bagi empat klasifikasi, yaitu Ilmul yakin, ainul yakin, hakul yakin dan nurul yakin.

Soleh berharap Majelis hakim yang akan memutuskan perkara pembunuhan Brigadir J ini menggunakan klasifikasi tertinggi, keyakinan Nurul Yakin, keyakinan yang didasarkan dari hati yang dalam.

Baca Juga: 25 Hektare Kawasan GBLA segera Diamankan, Pemkot Bandung akan Dirikan Posko-Posko

“Hakim itu sudah dicap sebagai manusia setengah dewa, bukan manusia setengah setan. Ia, wakil Tuhan,” tuturnya.

Pakar hukum Universitas Bhayangkara Surabaya ini memprediksi terdakwa Ricky Rizal akan dihukum lebih ringan karena tidak melakukan.

Sedangkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Cendrawathi  menurut Soleh, akan dihukum maksimal, bila hakimnya tidak mengungkap perselingkuhan.

Baca Juga: AG Warga Cibinong Gagal Kawinkan Ganja Asal Belanda

Bila dalam putusannya Majelis Hakim mengungkap motif perselingkuhan, maka vonis yang akan dijatuhkan tidak akan maksimal.

 “Kalo motif pembunuhan mengungkap motif perselingkuhan, maka vonis tidak akan maksimal. Jika tidak mengungkap motif perselingkuhan maka hukuman akan maksimal,”  tutur Prof Solehuddin dalam dialog interaktif di radio Elshinta, Minggu 12 Februari 2023, siang.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: radio Elshinta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x