Mahfud MD Menduga Video Bocornya Vonis Terdakwa Ferdy Sambo MerupakanTeror bagi Hakim

- 6 Januari 2023, 17:54 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD /

SABACIREBON - Video viral yang memperlihatkan Hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis terdakwa Ferdy Sambo diduga merupakan upaya untuk meneror hakim agar tak berani menjatuhkan vonis berat.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi  ramainya pembicaran video viral dimaksud.

Baca Juga: Tim Dosen FEB Widyatama Berikan Pelatihan Manajemen Pemasaran kepada Anggota PKBM Bina Mandiri

"Sementara ini, saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk meneror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis berat," kata Mahfud dalam salah satu keterangan foto yang diunggah di akun Instagram pribadi nya @mohmahfudmd, sebagaimana dipantau di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar hakim ragu memvonis Sambo karena mereka khawatir vonis nya dinilai sebagai hasil konspirasi akibat sama dengan video yang telah viral itu.

Baca Juga: PBSI akan Segera Umumkan Promosi-Degradasi Penghuni Cipayung

Mahfud lalu mengungkapkan bahwa ia sering mengalami hal serupa saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya dulu sering mengalami hal yang sama. Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur, saya mengalami teror seperti itu. Tiga hari sebelum vonis, beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan," ujarnya.

Baca Juga: Laga Tunda Persib Bandung vs Persija, Bos Persib: Hanya Bisa Disaksikan Penonton yang Sudah Beli Tiket

Meskipun begitu, Mahfud tidak mempedulikan berita itu. Ia mengetahui bahwa berita tersebut merupakan sebuah upaya teror.

"Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur, tetapi, saya tidak peduli. Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok saya dituding bersekongkol dengan SBY," kata dia.

Baca Juga: Pemilu di Negeri Dongeng

Oleh karena itu, Mahfud berpendapat video viral tentang bocoran vonis Ferdy Sambo yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu harus diselidiki.

"Itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, mungkin juga video itu dipotong-potong dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu," ucap Mahfud.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo di Klub Arab Saudi Al Nassr Digaji Rp 2,9 T per Tahun, eh, Disorot Amnesti Internasional

Sebelumnya, Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan pihak PN Jakarta Selatan masih berupaya menelusuri dan memastikan kebenaran video tersebut.

"Tentu pengadilan negeri harus memastikan terlebih dahulu kebenaran daripada video tersebut," ucap Djuyamto.

Selama belum bisa memastikan kebenaran dari video itu, Djuyamto mengatakan pihak pengadilan akan berhati-hati dalam menangani perkara.

Baca Juga: Wali Kota Cirebon dan 2 Koleganya Dikabarkan Diperiksa Kejagung, Benarkah? Simak di Sini

"Jadi, selama kami belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kami harus hati-hati betul," tambahnya.

Oleh karena itu, Djuyamto mengingatkan agar masyarakat dan berbagai pihak lain tidak terburu-buru menyatakan ada pelanggaran kode etik ataupun dugaan-dugaan lainnya.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x