Meski Beda Pendapat dengan Pemerintah, PDIP Dukung Sistem Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024.

- 28 Januari 2023, 07:42 WIB
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. /Pikiran Rakyat/Muhamad Rizky Pradila
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. /Pikiran Rakyat/Muhamad Rizky Pradila /

Baca Juga: Sidang Sambo : Jaksa Tuntut 6 Mantan Anak Buah Sambo dengan Pidana Penjara dan Denda. Simak Lengkapnya

Perwakilan pemerintah dalam sidang uji materi itu berharap proporsional terbuka tetap berlaku pada Pemilu 2024 karena tahapan pemilihan sudah berlangsung.

Sementara keterangan resmi Presiden Jokowi disampaikan lewat kuasa hukumnya, Menkumham Yasonna Laoly dan Mendagri Tito Karnavian. Keterangan itu dibacakan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.

Dalam bagian petitumnya, Presiden meminta MK memutuskan Pasal 168 UU Pemilu, yang mengatur pileg menggunakan sistem proporsional terbuka, tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan masih punya kekuatan hukum mengikat.

Dengan begitu, Presiden Jokowi meminta MK menolak permohonan penggugat agar sistem pileg kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.***

 

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x